Breaking News

VIRAL LAGI! Rp15 Miliar untuk Rumah Dinas, Bupati Mempawah Dianggap Ingkari Ucapan Sendiri — Mahasiswa: Jangan Khianati Rakyat!

https://www.jejakkasusindonesia.id

MEMPAWAH,19 Febuari 2025, Kembali tersebar luas di media sosial, rencana pembangunan Rumah Dinas Bupati Mempawah dengan anggaran fantastis Rp.15 miliar hal ini memicu gelombang kemarahan publik. Paket tersebut dijadwalkan memasuki tahap tender pada Februari 2026, dan informasi itu kini menjadi bahan perbincangan panas di tengah masyarakat.

‎Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Pemuda Masyarakat Bersatu, Muslim, secara tegas menyebut Bupati Mempawah tidak konsisten dan diduga mengingkari pernyataannya sendiri di hadapan massa aksi beberapa waktu lalu.

‎Jangan pernah anggap rakyat Mempawah lupa. Saat aksi berlangsung, sudah jelas disampaikan bahwa pembangunan rumah dinas ini tidak akan dilanjutkan dan akan dibahas kembali bersama tim Pemkab. Sampai hari ini, tidak ada transparansi, tidak ada penjelasan resmi, dan tiba-tiba muncul dalam daftar tender. Ini mencederai kepercayaan publik,” tegas Muslim.

‎Menurutnya, langkah ini menunjukkan bahwa Bupati Mempawah tidak serius mendengar suara rakyat.

‎Di saat masyarakat masih menghadapi persoalan ekonomi, infrastruktur rusak, Kebakaran Hutan yang baru terjadi dan pelayanan publik yang belum maksimal, justru anggaran Rp15 miliar diprioritaskan untuk rumah dinas.

‎“Ini bukan soal bangunan. Ini soal hati nurani dan keberpihakan. Ketika rakyat masih berjuang, Bupati malah bicara kenyamanan jabatan. Jangan sampai rakyat menilai kepemimpinan hari ini hanya sibuk membangun fasilitas untuk diri sendiri,” ujar Muslim.

‎Muslim menegaskan, jika proses tender tetap dilanjutkan tanpa penjelasan terbuka kepada masyarakat, maka Aliansi Mahasiswa akan menggelar aksi besar-besaran.

‎“Kalau ini tetap dipaksakan, kami pastikan Mempawah tidak akan diam. Kami akan turun dengan kekuatan lebih besar. Ini peringatan keras untuk Bupati. Jangan uji kesabaran rakyat,” tegasnya lagi.

‎Ia juga mendesak Bupati Mempawah untuk segera menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik dan menghentikan proses yang dinilai melukai rasa keadilan masyarakat.

(Nuryo Sutomo) 

© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID