Media Jejak Kasus Indonesia (22/01/2025)
Bogor, Tagline Kota Bogor sebagai kota jasa hanya akan bermakna apabila diikuti oleh kebijakan pembangunan sumber daya manusia yang sistematis, terukur, dan berorientasi penyaluran. Dalam teori pembangunan ekonomi perkotaan, sektor jasa bertumpu pada kualitas modal manusia (human capital–driven economy). Karena itu, daya saing kota jasa tidak ditentukan oleh proyek fisik, melainkan oleh kapasitas institusional dalam memproduksi dan menempatkan tenaga kerja yang kompeten.
Dalam kerangka ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor seharusnya diposisikan bukan sebagai pelaksana teknis, tetapi sebagai arsitek sistem ketenagakerjaan daerah. Mandat Disnaker mencakup pemetaan kebutuhan pasar kerja, orkestrasi pelatihan, serta penyaluran tenaga kerja lintas sektor dan wilayah. Tanpa penguatan peran ini, pembangunan SDM akan terjebak dalam rutinitas programatik yang minim dampak.
*Dari Administrasi Menuju Tata Kelola SDM Berbasis Ilmu*
Kebijakan ketenagakerjaan modern menuntut pergeseran dari activity-based policy menuju outcome-based labor governance. Ukuran keberhasilan bukan lagi jumlah pelatihan, melainkan tingkat penempatan kerja, keberlanjutan pekerjaan, dan peningkatan kapasitas ekonomi warga.
Disnaker harus bekerja berbasis labor market intelligence: pemetaan sektor unggulan, proyeksi kebutuhan keterampilan, dan integrasi data ketenagakerjaan. Tanpa basis ini, BLK hanya akan memproduksi lulusan tanpa kepastian ruang kerja.
*Kasus Angkot: Ujian Nyata Peran Disnaker Wacana penghapusan atau transformasi angkutan kota (angkot)*
di Kota Bogor adalah contoh konkret bagaimana kebijakan sektor lain akan langsung berdampak pada ketenagakerjaan. Pengurangan armada angkot, apa pun bentuknya, secara sosiologis berarti potensi pergeseran bahkan kehilangan mata pencaharian ribuan sopir. Jika proses ini hanya didekati sebagai proyek transportasi, maka negara hadir sebatas sebagai regulator, bukan sebagai pelindung dan pengelola transisi tenaga kerja.
Di sinilah Disnaker seharusnya tampil di garis depan. Transformasi angkot harus dibarengi dengan program konversi profesi berbasis penyaluran. Sopir angkot bukan sekadar “korban kebijakan”, tetapi modal SDM yang memiliki keahlian mengemudi, pemahaman medan, dan jam terbang tinggi—modal yang sangat relevan bagi pasar kerja jasa transportasi, logistik, dan layanan publik, termasuk di luar negeri.
*Dari Sopir Angkot ke Tenaga Kerja Global*
Secara empiris, pasar kerja internasional masih membuka ruang besar bagi profesi pengemudi profesional: bus kota, truk logistik, kendaraan layanan, hingga chauffeur sektor pariwisata dan industri. Namun pasar ini mensyaratkan standar: sertifikasi kompetensi, keselamatan berkendara, bahasa asing dasar, serta etos kerja global.
Disnaker bersama BLK seharusnya merancang program reskilling terstruktur bagi sopir angkot: peningkatan kelas SIM dan sertifikasi, pelatihan keselamatan dan teknologi kendaraan, penguatan bahasa dan budaya kerja, serta kemitraan dengan lembaga penempatan tenaga kerja luar negeri yang kredibel. Penyaluran ke luar negeri harus menjadi bagian dari desain kebijakan, bukan sekadar wacana.
Dengan pendekatan ini, transformasi angkot tidak melahirkan pengangguran baru, tetapi justru membuka mobilitas sosial dan ekonomi. Sopir yang semula terjebak dalam sektor informal berpendapatan rendah dapat naik kelas menjadi tenaga kerja profesional dengan standar internasional.
*BLK sebagai Instrumen, Disnaker sebagai Dirijen*
BLK harus menjadi instrumen produksi kompetensi, sementara Disnaker berperan sebagai dirijen yang memastikan kompetensi itu tersalurkan. Fungsi job matching, magang berbasis rekrutmen, dan kerja sama penempatan harus dilembagakan sebagai tugas inti.
Kota jasa menuntut sistem yang mampu “mengirimkan” tenaga kerjanya ke berbagai sektor dan wilayah. Tanpa fungsi penyaluran yang kuat, pelatihan hanya akan menjadi aktivitas administratif, bukan instrumen pembangunan.
*Dukungan Penuh Walikota sebagai Prasyarat Struktural*
Penguatan peran Disnaker hanya mungkin jika Walikota Bogor memberikan dukungan penuh: penguatan mandat, integrasi lintas OPD, serta alokasi anggaran berbasis hasil. Transformasi angkot, penguatan BLK, dan agenda kota jasa harus ditempatkan dalam satu kerangka besar pembangunan SDM.
Dalam perspektif administrasi publik, kegagalan mengelola transisi tenaga kerja akan menimbulkan biaya sosial yang jauh lebih besar daripada biaya investasi pelatihan. Karena itu, keberpihakan kepada Disnaker bukan sekadar soal birokrasi, tetapi strategi mitigasi risiko sosial dan ekonomi.
*Menutup Jurang antara Slogan dan Realitas*
Mengusung identitas kota jasa berarti menjadikan manusia sebagai infrastruktur utama. Kasus angkot menunjukkan bahwa setiap kebijakan pembangunan selalu berimplikasi pada tenaga kerja. Tanpa Disnaker yang kuat, berbasis data, dan berorientasi penyaluran, Kota Bogor akan terus memproduksi kegamangan sosial.
Sebaliknya, dengan Disnaker yang didukung penuh dan BLK yang ditata ulang sebagai pusat pelatihan sekaligus penyaluran, Kota Bogor berpeluang menegaskan diri bukan hanya sebagai kota jasa, tetapi sebagai kota produsen talenta yang siap ditempatkan di mana pun.
Ferdian Mufti Azis
Direktur Brain Institute
Jurnalis : Verga Aziz

Social Header