Breaking News

Keadilan Anak Terancam: Pelaku Pelecehan Seksual Masih Berkeliaran, Mahasiswa Mempawah Mendesak Polda Kalbar Bertindak


Pontianak_Kalbar ~ jejakkasusindonesia.id

Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh kakek dan paman korban kembali menjadi sorotan publik. Setelah sempat dinilai berjalan lamban, desakan keras kini datang dari kalangan mahasiswa.

‎Ketua Aliansi Mahasiswa Mempawah, Muslim, secara tegas mendesak Polda Kalimantan Barat untuk segera menangkap dan menahan terduga pelaku berinisial P dan R yang hingga kini masih bebas beraktivitas.

‎Muslim menilai, lambannya penangkapan pelaku dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan persoalan serius yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat serta memperparah trauma korban.

‎“Kasus ini sudah dilaporkan sejak 24 November 2025. Namun sampai hari ini, terduga pelaku masih bebas dan beraktivitas normal. Ini kondisi yang tidak bisa diterima dalam negara hukum,” tegas Muslim, Rabu, 7 Januari 2026

‎Menurutnya, kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa yang seharusnya ditangani dengan langkah cepat dan tegas. Penundaan penangkapan, kata dia, justru berpotensi menimbulkan anggapan bahwa hukum tidak hadir secara nyata untuk melindungi korban.

‎“Polda Kalbar harus menunjukkan sikap tegas dengan segera melakukan penangkapan. Penegakan hukum tidak cukup hanya dengan pemeriksaan, tetapi harus dibuktikan melalui tindakan nyata,” ujarnya.

‎Muslim juga menyoroti fakta bahwa korban masih berusia 15 tahun dan mengalami dampak psikologis yang berat akibat peristiwa tersebut. Oleh karena itu, ia menilai bahwa penahanan pelaku menjadi langkah mendesak untuk menjamin keamanan korban serta mencegah potensi kejahatan berulang.

‎“Atas nama Aliansi Mahasiswa Mempawah, kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual anak. Pelaku harus ditangkap, diproses secara transparan, dan dijerat dengan hukuman maksimal sesuai undang-undang,” katanya.

‎Lebih lanjut, Muslim menyampaikan bahwa mahasiswa akan terus mengawal proses hukum kasus ini. Ia juga mengingatkan bahwa apabila tidak ada langkah konkret dari Polda Kalbar dalam waktu yang wajar, mahasiswa siap menyuarakan aspirasi secara terbuka.

‎“Kami berharap Polda Kalbar bertindak cepat. Namun jika penanganan kembali berjalan di tempat, kami siap menyampaikan aspirasi melalui aksi damai dan konstitusional. Ini bentuk tanggung jawab moral kami untuk berdiri bersama korban,” tegasnya.

‎Muslim menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kasus ini merupakan ujian serius bagi komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi anak dan menegakkan keadilan.

‎“Negara tidak boleh kalah oleh kejahatan seksual. Penangkapan pelaku adalah langkah awal yang tidak bisa ditunda,” pungkasnya.

Jurnalis : Nuryo Sutomo

© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID