http://www.jejakkasusgroup.co.id - Tanjung Redeb, Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat ( Kop. TKBM ) Pelabuahan Tanjung Redeb yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja / Serikat buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Seluruh Indonesia. Menyampaikan Pernyataan Sikap di Halaman Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan ( KUPP ) klas II Tanjung Redeb, senin 8/12/2025.
Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia ( FSPTI ) Berau Asriadi membacakan 7 pernyataan sikap Kop. TKBM. ( https://www.analisarakyat.com/2025/12/aksi-damai-aliansi-serikat-pekerja.html )
Perwakilan Aksi diterima langsung Sukriadi Wakil KUPP Tanjung Redeb. Selain Pengurus dan pengawas, 10 Mandor unit kerja ikut masuk dalam ruang rapat KUPP Tanjung Redeb.
Berikut Tanggapan KUPP Tanjung Redeb yang di bacakan langsung Sukriadi dalam ruang Rapat KUPP, dalam Aksi damai serikat pekerja Serikat buruh TKBM pelabuhan:
Pertama-tama saya selaku Kepala Kantor UPP Kelas II Tanjung Redeb mengucapkan terima kasih karena penyampaian aspirasi hari ini dilakukan dengan cara yang damai, tertib, dan kondusif. Ini menunjukkan kedewasaan kita semua dalam berorganisasi. Saya memahami, TKBM adalah ujung tombak dan nadi pelabuhan Tanjung Redeb.
Tanpa rekan-rekan semua, logistik di Berau ini tidak akan berjalan.
1. Terkait desakan agar Kementerian Perhubungan melaksanakan ketentuan regulasi tentang penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM)
Jawaban:
Kantor UPP Kelas II Tanjung Redeb berkomitmen untuk menjalankan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait penyelenggaraan kegiatan bongkar muat, termasuk ketentuan mengenai TKBM di pelabuhan. Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti dan kami teruskan kepada pimpinan kami, yaitu Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
2. Terkait permintaan untuk melaksanakan keputusan yang telah disahkan oleh Kemenhub/Dirjen Hubla
Jawaban :
Kami memastikan bahwa setiap keputusan resmi yang telah ditetapkan pemerintah akan tetap menjadi acuan kami dalam penyelenggaraan pelayanan kepelabuhanan.
3. Terkait Tuntutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi dan Pengelolaan TKBM murni oleh Koperasi. (Poin 1 & 2 dalam Lampiran Surat Aksi Damai)
Jawaban :
a. Tuntutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi. Ini adalah ranah regulasi tingkat Nasional yang melibatkan Kementerian Perhubungan, Kemenaker, dan Kemenkop di Jakarta.
Posisi UPP Tanjung Redeb adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Kami memahami bahwa SKB tersebut merupakan rujukan penting dalam pengelolaan TKBM. Sebagai instansi pelaksana di daerah, kami akan menyampaikan aspirasi ini ke tingkat pusat agar menjadi bahan pertimbangan dalam kebijakan nasional.
b. Pengelolaan TKBM mumi oleh Koperasi. Kami menghargai pandangan dan kekhawatiran saudara-saudara sekalian. UPP Tanjung Redeb akan tetap menjalankan aturan yang berlaku, termasuk tentang model pengelolaan TKBM di pelabuhan, serta menjaga agar kegiatan operasional tetap tertib, aman, dan tidak mengganggu iklim usaha.
4. Terkait Tuntutan Operasional Pengunaan Forklif/Interchange & Penyesuaian Tarif (Poin 3 & 4 dalam Lampiran Surat Aksi Damai)
Jawaban :
Mengenai masalah teknis lapangan (penggunaan forklif/interchange) Hal ini melibatkan hubungan kerja antara penyedia jasa (TKBM) dan pengguna jasa (APBMI/ALFI). Harus ada kesepakatan kedua belah pihak agar sesuai aturan.
Kantor UPP Kelas II Tanjung Redep siap memfasilitasi koordinasi, dialog, atau rapat bersama agar permasalahan dapat diselesaikan secara baik dan mengedepankan musyawarah.
1. Mana pekerjaan yang harus mengunakan mekanik/mesin dan mana yang harus menggunakan tenaga manusia/TKBM, agar tercipta pembagian kerja yang adil dan proporsional.
2. Usulan kenaikan tarif sesuai mekanisme yang berlaku.
Penutup :
Aspirasi kami terima dan akan kami proses sesuai alurnya, yang ke kantor pusat akan kami sampaikan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, dan yang di Tanjung Redeb akan kami koordinasikan, dialog dan dirapatkan bersama.
Saya harap setelah penyampaian aspirasi ini rekan-rekan bisa kembali beraktivitas, karena pelabuhan adalah objek vital yang harus tetap berjalan demi ekonomi Kabupaten Berau.
H. Asdar Wahyoesri
Wakil dereksi Kaltim.
www.jejakkasusgroup.co.id





Social Header