Breaking News

Problem Solving Masalah Tanah, 3 Pilar Kelurahan Bonto-Bonto Fasilitasi Mediasi di Kecamatan Ma’rang


JEJAK KASUS INDONESIA .ID,MA'RANG-Agar  Permasalahan Warga cepat selesai dan permasalahan tidak berkembang  3 Pilar Kamtibmas Kel.Bonto-Bonto  Lakukan Mediasi Melalui Problem Solving bersama Camat Ma'rang Hj.Hartati,SE.MM ,Sertu Ummain dan Aipda Wahyuddin yang di laksanakan di Kantor Camat Ma'rang
Problem solving merupakan strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakannya problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ma'rang Aipda Wahyuddin bersama Camat Ma'rang Hj.Hartati,SE.MM yang di Dampingi oleh Kasi Trantib A.Marhat,S.Sos  dan Babinsa Sertu Ummain yakni memediasi masalah tanah  antar warga yaitu Masalah Tanah warisan   dengan Luas 45 Are yang di Klaim oleh Saudari Masati bahwa tanah tersebut adalah warisan orang tuanya yang terletak di Kp.Lengkonge Kel.Talaka Kel.Bonto-Bonto Kec.Ma'rang dengan menggugat/yang menguasai objek Tanah empang tersebut adalah Saudara(i).Hj.Ang'ka
 Problem solving tersebut digelar di Kantor Camat Ma'rang Bonto-Bonto Kec. Ma'rang,Rabu 16 Juli 2025 Sekitar Jam 08.30 Wita 

Dalam permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Wahyuddin juga memberikan Himbauan kamtibmas kepada para  Pihak yang berselisih agar tetap menjaga keamanan dan tetap tenang dan berkepala dingin untuk membicarakan masalah tanah ini  agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.

Dalam Mediasi masalah tanah empang tersebut belum menemukan titik terang karena ada salah satu yang tidak Setuju atas penjualan tanah empang tersebut yang akan di beli oleh H.Syamsu A.Hamid sehingga belum menemukan titik terang dan menunggu hasil kesepakatan para tergugat untuk membahasnya dengan keluarganya dan akan di jadwalkan ulang untuk mediasi selanjutnya.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya. Yakni untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutur  Kapolsek Ma'rang Akp.Hj.Rahmania,S.Sos

(Hj.Asra)
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID