STOP PERS ZULFIKAR & PEMBERHENTIAN KARENA WANPRESTASI
Dalam raker SIJI pada tanggal senen 23/12/2024 di Bogor Jawabarat bersama Ketua Umum Bapak Putra Jaya Sukma menerangkan bahwa :
SURAT KEPUTUSAN
SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA ( SIJI )
No: 003/DPW.SIJI/S.K/Xl/2023
TENTANG
PENGUKUHAN DEWAN PIMPINAN WILAYAH
PROVINSI BANGKA BELITUNG
SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA ( SIJI )
PERIODE 2023 – 2026
Kronologi
Mendapatkan laporan resmi dari masyarakat terhadap wakil ketua di Bangka Belitung bernama ZULFIKAR
(Diduga menerima TF dari pihak yang diberitakan terkait tayang berita guna menarik berita tersebut)
Maka Bapak Putra Jaya Sukma melakukan komunikasi kepada Bapak Taufan sebagai Pimpinan di Bangka belitung, sehingga melahirkan keputusan bersama untuk memberhentikan oknum tersebut dengan dasar (WANPRESTASI).
Seluruh media terbitan dari DPP SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA untuk sementara di bekukan untuk wilayah BANGKA BELITUNG. Proses pengembalian dan pengaktifan media tersebut akan dilaksanakan pada waktu yang belum di tentukan. Menimbang bahwa satu oknum yang wanprestasi. Maka pimpinan di Bangka Belitung harus melaksanakan kewajibannya melaporkan dan menyelesaikan permasalahan ini secara resmi.
Hal ini juga sudah di setujui oleh pengurus redaksi media yang dibawah naungan SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA
Demikianlah surat resmi ini di buat agar seluruh elemen Pemerintahan di Bangka Belitung bersama seluruh Dinas serta Polri TNI mengetahui
Ketua Umum
Suara Independen Jurnalis Indonesia
Putra Jaya Sukma
Social Header