Breaking News

Pangkep Raih WTP ke-14, Bupati Yusran: Bukti Tata Kelola Keuangan yang Konsisten dan Transparan

JEJAK KASUS INDONESIA,PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

Opini WTP tersebut menjadi yang ke-14 kalinya diterima oleh Pemkab Pangkep, dan ke-13 secara berturut-turut, menandakan konsistensi dan komitmen kuat dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, pada Senin, 26 Mei 2025 di Kantor BPK Sulsel.

Turut hadir dalam penyerahan opini WTP tersebut Ketua DPRD Pangkep Haris Gani, serta sejumlah pejabat dari jajaran Pemerintah Kabupaten Pangkep.

Bupati Muhammad Yusran Lalogau mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian WTP ini adalah buah dari kerja keras dan sinergi semua elemen pemerintahan di Pangkep.

“Alhamdulillah, hari ini kami kembali meraih opini WTP atas LKPD 2024. Ini adalah WTP ke-14 dan ke-13 kali berturut-turut yang kami raih. Ini semua berkat kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BPK Sulsel atas bimbingan dan pengawasan yang terus diberikan, yang menjadi pendorong utama dalam perbaikan sistem keuangan daerah.

“Insyaallah, kami akan terus menindaklanjuti temuan-temuan yang ada. Komitmen kami adalah tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangkep, Asri, juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian ini. Menurutnya, opini WTP adalah hasil kerja kolektif yang terstruktur.

Ia menekankan bahwa dukungan dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi kunci utama dalam meraih opini terbaik dari BPK tersebut.

“Pembinaan dari BPK dan BPKP juga sangat membantu kami dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” kata Asri.

Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi kewajiban moral dan administratif pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan secara profesional dan sesuai aturan.

“WTP menunjukkan laporan keuangan disusun dengan benar, sistem pengendalian internal memadai, dan tidak ditemukan pelanggaran signifikan terhadap peraturan,” jelasnya.

Dengan pencapaian ini, Pemerintah Kabupaten Pangkep menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik demi kemajuan daerah yang berkelanjutan.(Hj.Asra)
© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID