Breaking News

Breaking News; Diduga Mencoreng Program (MBG) IPAL Tak Berfungsi Dengan Baik Kepala SPPG Kota Singkawang dan Mitra Tidak Bisa Berikan Penjelasan

 


https://www.jejakkasusindonesia.id

Singkawang_Kalbar - Keberadaan Aktivitas dapur Makanan Bergisi Geratis (MBG) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) yang ada di Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang Kalimantan Barat, Kembali mendapat sorotan Tajam dari masyarakat setempat. Selasa 9/6/2026.


Berdasarkan laporan warga setempat, ada beberapa poin yang menjadi sorotan, Pertama yaitu Pembuangan air limbah aktivitas dapur MBG berbusa, berbau sabun dan obat mengalir ke permukiman membuat tidak nyaman warga sekitar.


Imbas buangan limbah tersebut warga menyebut ekosistem parit seperti (mematikan ikan) semua, dengan dokumentasi bukti vidio.


Yang kedua diduga tidak adanya izin secara tertulis dari lingkungan RT,RW, hingga pemerintah desa.


Keluhan tersebut di sampaikan secara langsung oleh warga masyarakat setempat yang enggan di sebut namanya, kepada pihak media Jejak Kasus Indonesia pada Minggu. (7/6/2026)


Warga yang takut berkomentar akhirnya mengungkapkan kepada media bahwa dapur MBG yang berada tidak jauh dari rumahnya telah ber operasi kurang lebih setahun. Ia awalnya tidak mengetahui sumber bau tersebut berasal dari dapur MBG dekat kediamannya.


Setelah diselidiki, ternyata sumber bau tersebut berasal dari air buangan limbah MBG masuk langsung ke parit permukiman. 


“Sejak bau sabun,obat bercampur semakin menyengat, saya dan anak yang biasanya nyari ikan di parit sekarang tak pernah melihat ikan ikan itu lagi

”Imbuhnya.


Menanggapi keluhan tersebut, media Jejak Kasus Indonesia gerak cepat mendatangi TKP dapur MBG di kelurahan Roban, pada Senin 8/6/2026 sekitar pukul 10:11 WIB, guna melihat langsung ke tempat kejadian, saat sampai di lokasi benar adanya bahwa ditemukan limbah cair berbau campuran sabun dan obat mengalir ke permukiman warga. 



Saat di konfirmasi Kepala SPPG dapur salah satu Mitra MBG merangkap sebagai Korwil SPPG Kota Singkawang DEVI RISKIA didampingi Aslap Pak Ali menjelaskan, mengenai IPAL sendiri di Singkawang sudah ada beberapa di suspend, kalau bapak mau lihat IPAL kami kami persilahkan, "jelasnya.


Jejak Kasus Indonesia saat melakukan pengecekan mendalam terkait IPAL dapur Mitra MBG di kelurahan Roban" sangat mengejutkan, fakta dilapangan menunjukkan bahwa benar, air limbah berbusa berbau campuran sabun dan obat mengalir langsung ke parit permukiman warga. 


Sementara BGN sudah mengeluarkan standar dan regulasi yang berlaku, Tidak Boleh membuang air limbah yang berbuih, berbau sabun, dan berbau obat ke parit permukiman warga, dengan alasan, Tidak Memenuhi Baku Mutu; Air yang berbau tajam dan berbuih mengindikasikan adanya kandungan bahan pencemaran organik, sisa deterjen, disinfektan, atau sisa obat yang tinggi. Limbah ini wajib diolah pada (IPAL) dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga memenuhi parameter aman. 


Namun menurut Ali, pengelolaan IPAL mereka sudah standar BGN. 


Sementara Ali saat di konfirmasi Jejak Kasus Indonesia terkait apakah boleh air berbuih berbau sabun dan obat di buang ke parit permukiman warga, jawabannya sangat mengecewakan diduga diteruskan dari Mitra MBG melalui pesan whatsapp Aslap Ali berbunyi, Dengan segala kerendahan hati, sampaikan slm sy k beliau.Terkait pengelolaan limbah kami yg belum sempurna. Hal ini akan jadi masukan buat kami untuk menyempurnakan nya. Dan kami akan lbh intens lagi memperhatikan pengolahan limbahnya. Hal ini akan segera evaluasi segera.... Sampai kn ucapan trima kasih sy. Sy akan segera menghubungi beliau saat d skw.."isi,pesannya.


Setahun lebih beroperasi Aturan Baku Mutu dari (Permen LHK) dan regulasi Badan Gizi Nasional (BGN) di langgar dan di kangkangi, sungguh sangat memprihatinkan program (MBG) Presiden Republik Indonesia kembali dirusak dan di cemari oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, publik pertanyakan siapa dibalik ini semua?? 


Publik menunggu sanksi tegas dari (BGN) dapur Mitra MBG di kelurahan Roban yang diduga tidak mengelola IPAL dengan baik dan tidak memenuhi standar (BGN). 


"Bagi dapur mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) yang melanggar standar, Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan sanksi tegas berupa penghentian operasional sementara (suspend) hingga seluruh perbaikan fasilitas selesai.


Jurnalis : Nuryo Sutomo

Publish : Redaksi https://www.jejakkasusindonesia.id

© Copyright 2022 - JEJAKKASUSINDONESIA.ID